Randy Pratama
Randy Pratama
  • Mar 5, 2021
  • 324

Warga Kecamatan Muara Tembesi Yang Sudah Lanjut Usia Pertanyakan Bantuan PKH

Warga Kecamatan Muara Tembesi Yang Sudah Lanjut Usia Pertanyakan Bantuan PKH
Pendamping PKH Dinas Sosial Kabupaten Batanghari Bersama Sartika Warga Kecamatan Muara Tembesi, Foto: Wartawan Lain

Batanghari - Program Keluarga Harapan (PKH) salah satunya adalah bertujuan untuk meretas angka kemiskinan masyarakat yang tergolong dalam keluarga miskin dan rentan, serta memiliki beberapa komponen salah satu diantaranya adalah kesejahteraan sosial dengan kriteria lanjut usia diutamakan mulai dari 60 tahun, Jum'at (05/03/2021).

Menurut informasi yang didapat awak media, ada dua narasumber yang berasal dari Desa Kampung Baru dan Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi, dalam hal ini menanyakan tentang PKH.

Atas nama Santika (80) warga Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan bantuan PKH lanjut usia, tidak tahu alasannya kenapa tidak mendapatkan PKH.

"Saya tidak tahu kenapa karena saya hanya warga masyarakat kecil", ujarnya.

"Harapan saya kepada semua petugas dan para aparat pemerintahan Kelurahan maupun Desa, ataupun petugas pendamping PKH dari Dinas Kabupaten Batanghari agar melalukan penyuluhan langsung ke rumah kami warga yang sudah lanjut usia, supaya kami paham dan tau penyebab kami tidak mendapatkan bantuan itu, " imbuh Santika.

Begitu juga dengan Surip (75) warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi menyampaikan senada perihal PKH dan harapan yang sama agar dapat didata langsung dan diterangkan perihal tidak dapatnya bantuan PKH.

"Besar harapan kami untuk dapat Program PKH, " tuturnya.

Disaat yang sama, awak media ikut dalam kegiatan dari petugas pendamping PKH dari Dinas Sosial Kabupaten Batanghari yang langsung datang ke rumah kedua warga tersebut bertujuan untuk mengecek langsung tentang kebenarannya.

Petugas pendamping PKH Kabupaten Batanghari membenarkan bahwa kedua warga tersebut tidak mendapatkan bantuan PKH sebagaimana mestinya, salah satu penyebabnya adalah tahun kelahiran ada kesalahan, dikarenakan tahun kelahiran yang dicantumkan di KTP dan KK tidak sama.

Kedua, kurangnya jalinan komunikasi dari petugas PKH Desa maupun Kelurahan dalam pendataan.

Ditambahkannya, "Kami juga meminta Maaf kepada warga yang sudah lanjut usia atas kejadian ini semua, dan kedepannya akan kami upayakan dalam memasukkan data dan mengecek kembali data warga Desa maupun Kelurahan yang sudah diajukan dan memastikan warga yang sesuai kriteria sudah masukan atau belum, " tutupnya.

(Randy)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU