Batanghari, Jambi - Polemik pembangunan rumah dinas Ketua DPRD, dengan anggaran cukup fantastis untuk sebuah bangunan gedung rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Para aktivis di Batanghari menyoroti pembangunan tersebut dan beranggapan bahwa pembangunan tersebut seharusnya tidak dilaksanakan apalagi di masa pandemi, Jumat (02/07/2021).
Para aktivis berharap agar pelaksanaan proyek tersebut bukan untuk kepentingan pribadi atau beberapa kelompok oknum. Terlebih di masa pandemi ini, prioritaskan kepentingan rakyat bukan pejabat.
Ketua LSM Komphital Usman Yusup berpendapat, Karena rencana pembangunan rumdis ketua DPRD Batanghari telah tayang diaplikasi LPSE, berarti bangunan tersebut akan segera dilaksanakan, dirinya dan rekannya akan mengawalnya mulai dari proses lelang (tender) sampai sekecil apapun.
"Kalau begini kejadiannya berarti kami anggap refocusing tak berpengaruh buat yang ketok palu, karena kita tau siapa yang ketok palu dan untuk siapa Rumdis dibangun, ” kata Usman.
Ditambahkannya, "Yang lebih kami khawatirkan lagi, jangan-jangan paket ini akan terjadi permainan kong kalikong para oknum-oknum tertentu, kami berharap jangan sampai kejadian seperti pada tahun 2020 lalu akan terulang lagi.”
"Kita semua mengetahui pada tahun 2020, salah satu paket pekerjaan yang bersumber dari dana DAK dengan nilai +_ 4 milyar gagal dilaksanakan, setelah proses tender, ini akibat diduga adanya permainan para oknum saat tender, sehingga salah satu perusahaan yang merasa dirugikan oleh pihak pemenang, sehingga mereka melakukan upaya sampai sanggah banding, ” jelas Usman.
Ketua IWO Batanghari juga mengatakan, dirinya bersama rekannya akan melakukan segala upaya untuk mengawal proyek tersebut, mulai proses lelang sampai masa pembangunan nanti, jangan sampai proyek tersebut menjadi ladang bagi oknum, apalagi dalam kondisi pada saat ini keuangan daerahkita lagi kritis.
Menurutnya, Aneh bin ajaib dengan hal tersebut, kenapa bisa muncul bangunan yang bukan prioritas dengan nilai yang pantastis, ” Imbuh ketua IWO Supan Sopian.
Manakah yang harusnya menjadi prioritas wakil rakyat, pembangunan rumah dinas dengan nilai yang sangat fantastis, ataukah kondisi infrastruktur yang sudah layak diperbaiki dan jeritan masyarakat yang berharap ada perbaikan infrastruk sebagai akses penunjang ekonomi.
Inilah yang menjadi pertanyaan dari berbagai aktivis Batanghari. Apakah tidak ada rumah Dinas DPRD para anggota DPRD tidak bisa bekerja?...
Menyikapi pemberitaan terkait rumah dinas DPRD Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Muhamad Azan, yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat dijumpai diruang kerjanya mengatakan kepada awak media dan Tim, rumah dinas Pimpinan DPRD Batanghari hampir sesusia dengan Pemda Batanghari dan modelnya tidak pernah berubah seperti itu saja, dan pembangunannya masuk pada anggaran tahun 2021.
"Pembangunan Rumah Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari masih masuk dalam anggaran Pemda Kabupaten Batanghari pada Tahun Anggaran 2021, untuk Tahun Anggaran 2021 memang dibangun beberapa bangunan fisik yang masih melalui tahapan-tahapan dan masih dalam proses, termasuk salah satunya pembangunan rumah pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari. Secara skala prioritas persepektifnya berbeda-beda, bahwa Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari hampir seusia Pemda Batanghari, pada saat pindah ke Muara Bulian bentuk dan modelnya tidak pernah berubah seperti itu saja", ujar Sekda menjawab tanpa ada beban.
Ditambahkannya, "Sebab itu berdasarkan persepektif TAPD Kabupaten Batanghari yang dianggarkan pada tahapan pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten, sementara ini pembangunan rumah dinas untuk ketua DPRD dulu yang kita anggarkan.”
Ditanya bagaimana dalam pendemi Covid-19 ini pembangunan ini tetap dianggarkan?...
Jawab Azan bahwa "sudut pandang relatif tidak sama, maka sampai dengan refocusing tahap ke dua pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari masih ada dalam anggaran, karena perspektif kemampuan keuangan masih cukup untuk itu, Boleh jadi sampai tahap refocusing tahap ketiga alternatif itu akan kita refocusing kembali atau dilakukan penundaan", ucap Azan.
Azan juga mengaku, dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari selaku pelaksana teknis untuk melaksanakan pembangunan itu, bahwa mengacu pada keadaan republik saat ini dimana kasus covid-19 ini semakin meninggi, sehingga ada jutlak atau juknis perintah dari Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing kembali, dan kami telah sarankan secara lisan kepada Kepala Dinas Perkim, dan meminta tolong supaya diamati betul-betul kondisi ke Indonesiaan sekarang ini.
Saat ditanya berkembang isu terhadap rencana pembangunan rumah ketua DPRD Kabupaten Batanghari yang akan menelan biaya miliaran rupiah yang terindikasi adanya permainan atau pesanan dari pihak tertentu, apa benar?...
Jawab Azan, "Untuk permainan atau pesanan agak jauh ini akan terjadi, kenapa saya katakan jauh, karena ukuran kami didalam perencanaannya jelas, dan tahapan-tahapannya juga. Maaf, mengenai adanya permainan atau pesanan dari pihak tertentu dalam proyek pembangunan rumah ketua DPRD Kabupaten Batanghari ini, kembali pada pimpinan DPRD, OPD teknis, kita sebatas penganggaran yang diusulkan oleh Sekwan melalui perbendaharaan teknis dalam hal ini Dinas Perkim, jadi tahapan itu yang kita jalankan, ” pungkasnya.
"Mudah-mudahan ini tidak akan terjadi, mari kita berbaik sangka, insya Allah dengan tahapan itu jauh dari pada permainan ataupun pesanan, dan ini tergantung pada individu, siapa individunya pimpinan DPRD, Sekwan dan Dinas Perkim sebagai teknis pelaksanaan kegiatan", kata M. Azan Sekda.
(Randy/Tim)