BKPSDMD Batanghari Terus Pantau Kinerja ASN Untuk Resuffle Pembentukan Kinerja Batanghari Tangguh

    BKPSDMD Batanghari Terus Pantau Kinerja ASN Untuk Resuffle Pembentukan Kinerja Batanghari Tangguh
    Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari Mula P Rambe

    Batanghari, Jambi - Persiapan Resuffle Pemerintahan Kabupaten Batanghari yang sudah direncanakan oleh Bupati Batanghari untuk membentuk para pejabat yang bertugas nantinya dapat menumbuhkan rasa cintanya kepada Kabupaten serentak bak regam terutama disituasi pandemi saat ini, Kamis (02/09/2021).

    Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama tim evaluasi kinerja Kabupaten Batanghari terus melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh ASN yang bertugas dilingkungan pemkab setempat.

    Terhitung sejak awal maret 2021 hingga saat ini tim evaluasi kinerja ASN yang langsung diketuai oleh wakil bupati H Bakhtiar SP ini terus mengevaluasi kinerja para ASN secara profesional dan juga adil.

    Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari Mula P Rambe kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, sampai dengan saat ini evaluasi kinerja ASN sedang berproses akan tetapi belum sampai pada titik kesimpulan oleh tim evaluasi kinerja kabupaten.

    ”Adapun kajian hasil dari kesimpulan evaluasi nanti diantaranya dipertahankan jabatannya, digeser kejabatan yang setara bahkan diturunkan dari jabatan semula, ” ujarnya.

    Selanjutnya, dengan adanya pergeseran jabatan, khusus pejabat di Eselon II nanti, tentunya akan ada OPD yang mengalami kekosongan pejabatnya, barulah dibuka lelang jabatan (Open Bidding) diluar dari Bakeuda dan Diskoperindag.

    ”Open bidding merukan opsi terakhir setelah dilakukan pergeseran jabatan sesuai hasil rekomendasi dan evaluasi kinerja para ASN, ” tambah Rambe.

    Dilanjutkannya, guna mempercepat terwujudnya program Batanghari Tangguh kebijakan reshuffle untuk ASN yang jabatannya Eselon III dan IV dapat dilakukan sewaktu - waktu oleh Bupati Batanghari.

    ”Apalagi sekarang harus kita pahami kewenangan bupati untuk mengangkat dan memberhentikan sudah penuh, kalau kemarenkan kita harus mendapat izin menteri terlebih dahulu dan itu butuh waktu, ” paparnya.

    ”Kalau untuk saat ini begitu yakin dengan kajian dan evaluasi yang sudah ada, bupati bisa saja langsung mengambil keputusan untuk mereshuffle pejabat dilingkungan pemkab batanghari, ” tutup Rambe.

    (Randy)

    Batanghari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Begini Perkembangan Covid-19 di Batanghari...

    Artikel Berikutnya

    Breaking News, Macet Hingga 5 KM di Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami