Batanghari, Jambi - Bupati Batanghari M. Fadhil Arief dapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran innakesda sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021, terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocusing 8% (delapan persen) Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021, Selasa (24/08/2021).
Hal itu berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 904/5193/keuda, Hal: Surat Apresisasi, Jakarta 13 Agustus 2021 dituju Kepada Bupati Batanghari di Muara Bulian.
Baca juga:
Segera Selesaikan Masalah Batas Wilayah!
|
Dalam surat tersebut disampaikan, Kabupaten Batanghari telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp.3.181.363.637 atau 63, 63% dari alokasi sebesar Rp.5.000.000.000.
Dilanjutkannya, Sehubungan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah di Kabupaten Batanghari.
Selanjutnya, agar bupati tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan corona virus disease (Covid-19) di wilayah saudara dan tetap menjamin ketersediaan alokasi innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD TA 2021, tulis surat Kemendagri RI.
Ditempat terpisah Plt Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari M. Azan melalui sekretaris Akmaludin mengatakan, terkait dengan jumlah penyaluran ini kita terima sesuai dengan usulan masing-masing baik rumah sakit maupun dinas kesehatan.
“Proses pencairan, kita menunggu usulan dari OPD terkait untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, karena kita tidak tahu proses mereka melaksanakan tugas atau belum, karena badan keuangan daerah sifatnya menunggu, soal teknis siapa saja yang merima itu ada di OPD terkait, kita dalam bentuk gelondongan dari OPD terkait, ” pungkas Akmaludin.
(Randy)