Batang Hari, Jambi - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief tegaskan kepada awak media jika ada pemberi kerja atau pelaku usaha tidak melengkapi fasilitas kesehatan kepada buruh agar dapat melaporkan kepada pemerintah daerah.
Hal demikian diungkapkan Bupati di sela sesi tanya jawab saat menggelar acara hala bi halal bersama insan pers yang ada di ruang lingkup pemkab Batanghari di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari pada Rabu (25/05/2022).
“Laporkan jika ada perusahaan yang tidak memberikan fasilitas kesehatan kepada pekerjanya, ” jelas Bupati Batanghari.
Dia juga menjelaskan jika ada perusahaan yang melakukan hal tersebut dan terbukti salah dirinya tidak segan untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut.
Baca juga:
Nunung : Percepat Serapan Anggaran!
|
“Jika ada data yang valid laporkan akan kita proses dan cabut izinnya, ” tegasnya.
Pidato Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief saat acara halal bihalal bersama insan pers yang bertugas liputan di Batang Hari.
Kegiatan itu dihadiri juga oleh Sekda Batanghari Muhammad Azan, para Asissten Setda Batanghari, Kepala OPD, Serta organisasi wartawan seperti Ikwatan Wartawan Online (IWO), Aliansi Jurnalist Batanghari (AJB), Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Serikat Pers Indonesia (SPRI) Serta Forum Wartawan Mingguan Batanghari (FWMB).
(Red)