Kapolres Gelar Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Personel Polres Batanghari

    Kapolres Gelar Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Personel Polres Batanghari
    Kapolres Batanghari AKBP. Heru Ekwanto, S.I.K.

    Batanghari, jambi - Kapolres Batanghari gelar upacara pemberhentian secara tidak hormat PDTH secara in absentia personel Polres Batanghari di halaman Markas Polisi Resort Batanghari, Rabu (04/08/2021).

    Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, mengatakan, pemecatan terhadap salah satu anggotanya yang berinisial Bripka ES karena yang bersangkutan sudah empat kali melanggar aturan.

    “Karena sudah empat kali melanggar aturan, tidak pernah masuk selama 30 hari berturut-turut, termasuk melakukan tindak pidana melakukan ilegal driling, ” pungkasnya.

    Kapolres memaparkan riwayat Bripka ES, dua kali sidang disiplin, tahun 2014 pelanggaran disiplin terkait tidak melaksanakan tugas PAM TPS Pemilu Presiden tahun 2014. Dengan hukuman tunda kenaikan pangkat selama 1 periode, patsus 21 hari.

    “Tahun 2019 pelanggaran disiplin terkait ketidak hadiran dalam dinas selaku BA Polsek Muara Bulian Polres Batanghari. Dengan hukuman tunda usulan kenaikan pangkat selama 2 periode, patsus selama 21 hari.”

    Dilanjutkannya, yang bersangkutan juga sudah dua kali sidang KKE, di tahun 2020 sidang pelanggaran KEPP terkait kasus intracth dari Pengadilan Negeri Jambi dalam perkara dengan putusan lima tahun penjara. Dengan hukuman perbuatan tercela, kewajiban pelanggar meminta maaf secara tertulis kepada institusi Polri, mutasi bersifat demosi selama 5 tahun.

    “Tahun 2021 sidang KEPP karena tidak melaksanakan dinas selama 58 hari kerja secara berturut-turut sesuai dengan LP /A-20/III/2021/Si Propam tanggal 30 maret 2021.

    ”Heru Ekwanto mengatakan, “Artinya tidak ada perubahan dari personalnya dengan melakukan empat kali pelanggaran sehingga harus diberhentikan secara tidak hormat, dan yang bersangkutan sudah berstatus sebagai rakyat sipil, ” ujarnya.

    Upacara pemberhentian dilakukan secara simbolis dan sesuai dengan protokol kesehatan, dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir maka Kapolres menyilang foto Bripka ES pertanda sudah tidak lagi menjadi personel Polri.

    “Sidang tersebut diputuskan oleh Kapolres dan diputuskan bahwa yang bersangkutan dipecat, tapi secara administrasi dari Kapolda” tutup Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K..

    (Randy)

    Batanghari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Batanghari Siapkan Dana Bantuan Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Veteran Janda Kabupaten Batanghari Dapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami