Batanghari, Jambi - Untuk mengisi kekosongan dalam Pemerintah Desa menjelang Pemilihan Kepala Desa, Bupati Batanghari kembali lantik empat penjabat kepala Desa di wilayah kabupaten Batanghari, Jumat (10/09/2021).
Bupati Batanghari M. Fadhil Arief melalui Sekretaris Daerah M. Azan melantik Empat orang Pjs Kades. Yakni, Moh.Husen sebagai Pjs Kades Rambutan Masam Kecamatan Muara Tembesi, Darmawan sebagai Pjs Kades Matagual Kecamatan Batin XXIV, Muahammad Darwis sebagai Pjs Kades Pulau Betung Kecamatan Pemayung dan terakhir Mohd. Amin sebagai Pjs Kades Kembang Tanjung Kecamatan Mersam.
Dalam sambutannya, M. Azan menyampaikan, Sebagai orang nomor satu dalam struktur Pemerintahan Desa, Kepala Desa memiliki tugas dan fungsi terhadap Pemerintahan Desa yang bersifat otonomi yang dekat dengan masyarakat baik dari sisi pelayanan umum maupun dari sisi pembangunan.
“Juga saya ingatkan kepada saudara tugas utama seorang Penjabat Kepala Desa yaitu untuk mendorong tertibnya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sesuai langkah-langkah dan tahapan PILKADES sehingga proses pemilihan Kepala Desa dimaksud dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan demokratis, sehingga akan menghasilkan pemimpin yang baik, ” ungkapnya.
Ditambahkannya, Kepala Desa merupakan representasi nilai kepemimpinan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, memastikan urusan-urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Desa harus berjalan dengan baik, bukan sebaliknya sehingga dapat merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan moment pelantikan M. Azan berharap dapat meningkatkan semangat kita bersama dalam memperkuat dan mendukung program-program Pemerintah Daerah dengan jalinan kerja sama dan komunikasi yang baik Insya Allah Visi dan Misi Kabupaten Batang Hari “TANGGUH” dapat diwujudkan.
“Harapan kami dalam menjalankan roda pemerintahan di desa selalu jalin komonikasi dengan semua lembaga masyarakat di desa, baik itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga-lembaga lainnya sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik bagi Desa, tentu akan lebih baik lagi jika Pemerintahan Desa sendiri memiliki inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Masyarakat maupun Pembangunan, ” tuturnya.
Ditambahkannya, dengan kebijakan Pemerintah Pusat bahwa Pembangunan Nasional dimulai dari Pembangunan Desa. Situasi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Batang Hari dalam beberapa hari terakhir mengalami penurunan yang mulai bisa kita atasi bersama, sehingga Kecamatan yang berada di Zona Merah sudah turun menjadi Zona Kuning, untuk itu dirinya mengingatkan kepada Saudara-saudara sekalian khususnya para Penjabat Kepala Desa yang dilantik mari sesuai dengan kewenangan kita masing-masing segera melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap situasi Pandemi Covid-19 ini.
Sekda Kabupaten Batanghari M. Azan berpesan, “Kepada saudara Penjabat Kepala Desa agar dalam melaksanakan tugas patuhi segala regulasi dan aturan-aturan khususnya dalam pengelolaan APBDes serta hindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku serta dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang semakin meningkat ini diharapkan perlu langkah-langkah pencegahan yang intens di Desa, maka setiap Penjabat Kepala Desa wajib untuk berada di Desa masing-masing, " tutupnya.
(Red)