Batanghari, Jambi - Terkait dugaan persengkongkolan pada proses pelelangan/tender dari 13 paket rehab ruang kelas SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yang bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan, maka tender tersebut dibatalkan, Jumat (23/07/2021).
Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Batanghari Almi Cab mengatakan, tender 13 paket yang ada di bidang pendidikan dibatalkan berdasarkan keputusan Inspektorat, dan prosesnya diulang dari nol.
“Kalau Inspektorat positif dibatalkan, kami positif. Proses tender ulang menunggu perbaikan dokumen dari PPK Dinas P dan K, kalau dokumennya masuk sini lagi, ya kami proses lagi, ” ujarnya.
Baca juga:
Segera Selesaikan Masalah Batas Wilayah!
|
Ditambahkannya, kalau dana alokasi khusus selambat-lambatnya akhir Agustus tender itu sudah harus rampung, kalau tidak dana tersebut harus kembali lagi ke pusat. Kalau untuk penambahan persyaratan itu tergantung dari PPK, karena dirinya hanya bisa mereview tidak boleh menambah tapi mengurangi boleh.
“Ada dua jenis tender, ada tender mulus dan tender gagal. Kalau ini masuk dengan tender gagal karena ada dokumennya yang tidak sesuai dengan yang peraturan perundang-undang. Maksudnya kemarin ada surat dari transnaker menganulir surat yang kemarin tentang sukat-sukat, jadi serapat dengan APIP, POKJA, PPK, dan PPTK rapat masalah tender itu maka diputuskanlah bahwa tender gagal, ” jelasnya.
Baca juga:
Haris : Singkronkan Data SAD di Merangin!
|
(Randy)