Batanghari - - Dinas Pendidikan Batanghari mencabut surat edaran terkait izin bisa kembali masuk sekolah. Hal itu disebabkan penyebaran Covid-19 wilayah Batanghari meningkat, Sabtu (16/01/2021).
Dinas Pendidikan Batanghari melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian Irsil Syarif menjelaskan, pihaknya mencabut surat edaran nomor 421/108/DD/PDK/2021 tertanggal 15 Januari 2021.
"Karena prinsip pembelajaran di masa pendemi Covid-19, adalah kesehatan dan keselamatan merupakan prioritas utama untuk seluruh warga sekolah. Berdasarkan info dari Satgas Gugus tugas Kabupaten Batanghari melalui Dinas Kesehatan, perkembangan Covid di wilayah Batanghari terjadi peningkatan", pungkasnya.
Maka Dinas PDK kembali keluarkan surat edaran terbaru surat nomor 421/109/DD/PDK/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka dan Belajar Dari Rumah (BDR).
"Hasil dari koordinasi hari ini dengan Satgas untuk Satuan Pendidikan yang berada di wilayah Kelurahan dalam Kabupaten Batanghari PTM ditunda dan masih menggunakan sistem BDR", jelas Irsil.
"Untuk Pedesaan diperbolehkan melaksanakan PTM, tapi tidak diwajibkan dan tetap melakukan koordinasi dengan Puskesmas atau Satgas Gugus Tugas. Itu semua dilakukan guna menentukan tingkat resiko penyebaran Covid-19 diwilayahnya, namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan Standar Operasional Prosedur yang telah diterbitkan pada surat edaran tanggal 28 Desember 2020", tutupnya.
(Randy)