Kapus dan KTU Puskesmas Muara Bulian Pernah Dipanggil Kepolisian dan Kejaksaan

    Kapus dan KTU Puskesmas Muara Bulian Pernah Dipanggil Kepolisian dan Kejaksaan
    Kepala dan KTU Puskesmas Muara Bulian

    Batanghari, Jambi - Masa pandemi mengakibatkan perekonomian masyarakat mau pun pemerintahan dalam kondisi memperihatinkan. Tidak hanya masyarakat, pembangunan pemerintahan daerah Batanghari pun dialihkan untuk penanganan Covid-19, Senin (05/07/2021).

    Pemerintah Republik Indonesia telah memberikan kebijakan dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah dana yang digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan, khususnya pelayanan di pusat kesehatan masyarakat.

    Puskesmas Muara Bulian diduga tidak transparan dalam penggunanan dana BOK surveilen Covid-19, terkait tenaga penugasan dan tata cara pengambilan dananya.

    Dilansir dari pameberitaan media Global Hukum Indonesia, bersumber dari narasumber yang dapat dipercaya berinisial Y, Jumat (02/07/2021) menjelaskan, harapan pemerintah pusat dan daerah supaya bisa menekan angka penularan Covid - 19 tersebut yang sedang kita alami saat ini, tapi selain dana dari daerah, pihak kementrian keuangan RI juga berkerja sama dengan Kemenkes RI untuk mengalokasikan dari dana APBN yang namanya BOK khusus surveilen seperti untuk dana surveilen Covid-19 melaui kementrian langsung kedaerah.

    "Daerah membentuk tim surveilen melalui dinas kesehatan yang dikoordinir melalui masing-masing puskesmas yang lebih dominan, seharusnya yang tergabung dalam tim surveilen, seperti perawat dan dokter, lebih kurang dalam satu tim perpuskesmas adalah tujuh orang, dan masing-masing yang tergabung dalam tim menerima uang jasa sebanyak lima juta rupiah, satu kali pencairan, tetapi diduga banyaknya kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut di puskesmas Muara Bulian, kabupaten Batanghari, ” ujarnya.

    Disebutkannya, ada dugaan penyelewengan sewaktu pencairan dana untuk petugas surveilen covid-19, ketujuh orang tersebut, kenapa yang diajukan sebanyak dua puluh orang, dengan dugaan mereka meminjam rekening bank masing-masing dari orang yang tergabung dalam tim surveilen tersebut, dan ada juga rekening  honorer dipinjam oleh pihak pimpinan puskesmas.

    Tambah sumber Y, selain peminjaman rekening tim surveilen di puskesmas Muara Bulian pihak pimpinan puskesmas juga diduga meminjam rekening bidan, pegawai puskemas lain tapi bukan pegawai puskesmas Muara Bulian digunakan untuk pencairan dana dari keungan daerah yang akan dimasukan ke rekening pribadi masing masing.

    Lanjutnya, setelah dimasukan ke rekening masing-masing tim surveilen lalu ditarik lagi untuk dikumpulkan ke rekening orang tertentu di puskesmas Mura Bulian, baru dibagikan lagi. Pembagian tersebut berpariasi dan tidak sama rata ada yang dititipkan masing-masing orang yang dipakai rekeningnya.

    "Dan juga beberapa orang tim surveilen yang sudah dapat dana BOK khusus meraka sebagian juga dapat tergabung dalam tim satgas Covid-19 di daerah, seperti diduga terjadi di BPBD, ada beberapa mereka juga dapat dana penguburan dan vaksinator melaui dana daerah lagi, apakah itu dibolehkan, inilah yang dimainkan oleh kapus dan tata usaha Pukesmas Mura Bulian?” Tanya narasumber.

    Menurutnya, “Baru-baru ini juga terjadi protes dokter yang sudah lama kepada kepala puskesmas, dan dia tanya kenapa dokter yang baru dimasukan ke tim vaksinator, sedangkan dokter yang lama tidak di libatkan, jawab kapus dokter yang baru mempunyai laptop, ” ujarnya.

    Kepala Puskesmas Muara Bulian Taqwin didampingi KTU Neneng menyambangi kantor IWO Batanghari dan menjelaskan kepada awak media, senin (05/07/2021), pada tahun 2020 petugas covid-19 untuk vaksinator belum ada, yang ada hanya surveiler dan petugas penguburan, pada tahun 2020 insentif petugas covid-19 dihitung berdasarkan besaran pasien jumlah pasien positif, jumlah pelaku perjalanan dengan jumlah yang dilakukan screaning.

    “Di tahun 2020 belum ada vaksinator, karena vaksinasinya baru ada di tahun 2021 karena vaksin baru ditetapkan pemerintah di tahun 2021. Yang kedua ada surveiler sama pemakaman, awalnya petugas pemakaman di tahun itu adalah petugas surveiler di masing-masing puskesmas mereka bertugas.”

    Salah Transfer Insentif, Kapus Muara Bulian Tuding Kesalahan Dinkes

    Kepada awak media, Taqwin

     yang didampingi Kepala TU Neneng 

    me

    maparkan,  

    kasus tersebut

    memang pernah

     terjadi. Dimana, yang berhak menerima dana insentif adalah 

    pegawai dari Puskesmas Muara Tembesi sementara dalam laporan penerimanya bertuliskan Puskesmas Muara Bulian.

    “Mengenai kesalahan transfer uang insentif 

    C

    ovid

    -19

     kesalahan dari Dinas Kesehatan

    , ” kata Taqwin

    .

    Terhadap 

    kesalahan tersebut, pihaknya mengaku 

    pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum.

     “Kita sudah pernah dipang

    gil oleh 

    Intel 

    Kejaksaan maupun 

    Intel Polres

    , ” katanya lagi.

    Dalam kasus itu, paparnya lagi,  

    yang berha

    k

     menerima dana insentif tersebut adalah mereka yang namanya tertuang dalam SK

    .

    “Jumlah berdasarkan SK.

     Dan SK ditandatangani

     oleh Kepaka Dinas.

     Hanya saja SK itu berubah-

     Keluarnya berdasarkan jumlah pasien, ” sambungnya.

    Disingg

    ung dugaan oknum pegawai Puskesmas mengumpulkan

     semua dana insentif

     surve

    i

    ler,

    menurut Sekretaris IDI Kabupaten Batanghari

     ini

    , dugaan tersebut tidaklah ben

    ar.

    “Itu tidak benar, ” kilahnya.

    Namun, dia mengakui, jika di antara nama-nama yang sudah di SK

    -kan sebagai surveiler juga mendapat SK sebagai petugas pemakaman.

    Bahkan, SK untuk petugas pemakaman itu

     juga

     ditandatangani langsung oleh kepala dinas.

    “Tahun 

    2020 lalu

    ,  

    SK pemakaman terbit 

    di 

    November 

    ditandatangani 

    langsung 

    k

    epala 

    d

    inas. 

    Untuk

    2021

     ini, staff yang mendapat dua SK

    ,

     saya suruh 

    mereka memilih

    ,  karena tak boleh double

    ,

    "

     pungkasnya

    .

    Dituding Tak Transparan Soal Anggaran, Taqwin Sebut Hanya Persoalan Intern.

    Terkuaknya persoalan 

    tidak transparan dalam penggunaan anggaran

     di lingkup Puskesmas Muara Bulian, tak membuat Taqwin

     selaku Kepala Puskesmas

     resah

    . Bahkan, dia 

    menganggap enteng persoalan itu.

    “Itu hanya konflik intern saja, ” tegas Taqwin

     yang didampingi Kepala TU Neneng

     saat menyambangi Kantor IWO Batanghari.

    Bahkan, paparnya,  

    konflik intern itu didasari oleh ketidak puasan

     sebagian para pegawai

    .

    Mungkin ada yang merasa tidak puas, ’’ sebutnya.

    Untuk diketahui,

     banyak pihak yang menyayangi terkuaknya persoalan di dalam 

    lembaga Puskesmas tersebut. Sebab, idealnya, Puskesmas Muarabulian barometer Puskesmas

    -puskesmas 

    yang ada dalam wilayah Kabupaten Batanghari. 

    (Randy/Tim)

    Batanghari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Ada Apa Dengan Pembangunan Rumah Dinas Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Batanghari Bakhtiar Rapat Koordinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami