Batang Hari, Jambi - Terkait dugaan pengurangan bahan material bangunan pembuatan kios pasar di desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Kades dan TPK minta pendampingan dengan Inspektorat Daerah, Ketua LSM Kompihtal Batanghari angkat bicara, Rabu (17/11/2021).
Mukhlis Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Batanghari mengatakan bahwa Kepala desa dan TPKnya sempat datang ke Inspektorat meminta pendampingan atas pelaksanaan kegiatan.
“Kades dan TPK sudah datang ke inspektorat kemaren, intinya permintaan pendampingan atas pelaksanaannya kegiatannya, " Singkatnya
Usman Yusuf mengatakan, pengurangan bahan material itu merupakan suatu hal yang akan berdampak sangat buruk mengingat penggunaan kios pasar tersebut akan digunakan dalam waktu jangka panjang, Inspektorat tidak ada ranahnya mengenai teknis bangunan, inpektorat hanya menlakukan pendampingan mengenai penyaluran dana.
“Bila cat di rangka bajanya menipis ataupun mengelupas bisa di pastikan daya kekuatan baja ringan itu akan berkurang, " Ujarnya.
Lanjut ketua LSM Kompihtal, tidak ada juga didalam penggunaan bangunan ukuran standar kuda - kuda rangka baja tersebut berjarak hingga sampai 3 meter jauhnya.
“Jadi setau saya ukuran standar didalam penggunaan baja ringan itu berjarak 90cm hingga 120cm, " Papar Usman Repormasi.
Menurutnya, sangat dikhawatirkan ketika nanti rangka baja yang di pasang tidak sesuai standar ukuran jaraknya tersebut tak mampu untuk menahan beban.
“Ketika hujan dan angin otomatis tekanan beban akan bertambah di situlah nanti akan timbul masalah, sebaiknya sebelum terlanjur lebih baik di perbaiki dari awal sebelum jadi masalah di kemudian hari, " jelasnya.
(Red)