Batanghari, Jambi - Sesuai dengan surat edaran dari Bupati Batanghari bahwa saat ini Batanghari memasuki PPKM Level 4, karena meningkatnya angka kematian akibat covid-19, Camat Muara Tembesi operasi yustisi ke Pasar PU, Minggu (15/08/2021).
Operasi yustisi tersebut di pimpin oleh Kasat Pol-PP Batanghari dan Camat Muara Tembesi, turut ikut serta Pokdarkamtibmas, Relawan Covid-19, Personel Kepolisian Sektor Muara Tembesi, dan Personel Koramil Muara Tembesi.
Baca juga:
Segera Selesaikan Masalah Batas Wilayah!
|
Camat Muara Tembesi Sarmada, S.E., mengatakan, operasi yustisi untuk mengedukasi masyarakat dan menerapkan PPKM Level 4 di wilayah Kecamatam Muara Tembesi.
Sarmada menyampaikan hasil yg dicapai yakni, menegur pengunjung dan pembeli yg tidak pakai masker, memberi nasehat kapada yang tidak memakai masker.dan di lanjutkan membagikan masker kpd warga masyarakat Muara Tembesi, memberikan masker bg yg tdk punya masker.
Dilanjutkannya, menyampaikan agar menjaga jarak kepada warga dan Mematuhi prokes, penegakan disiplin bagi yg melanggar prokes.
“Harapannya dengan Operasi yustisi ini bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Muara Tembesi. Karena kita di kabupaten Batanghari berdasarkan dengan Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021, kabupaten Batanghari masuk dalam PPKM Level 4 di Provinsi Jambi, ” ucapnya.
“Mengenai Operasi yustisi, Kalau untuk kecamatan kita ada jadwal kemungkinan satu minggu sekali” tutup Sarmada, S.E..
Kegiatan Operasi Yustisi berjalan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
(Randy)